AdBrite

Your Ad Here

Your Ad Here

Berbagi ilmu dan informasi jendela cakrawala wawasan

Berbagi ilmu dan informasi membuka cakrawala wawasan, mudah-mudahan bermanfaat :)

Menyun Blog Certified By Paypal

Thursday, May 13, 2010

Terkuaknya Penyitaan Dokumen Tanah Wakaf Al Quds

KNRP - Seorang pengacara yang mengkhususkan diri dalam masalah Al-Quds (Yerusalem), Qais Nasser, menyingkap dokumen-dokumen yang menjelaskan kontrol lembaga-lembaga Israel atas area wakaf-wakaf Arab-Islam yang berada di dalam pagar tembok Baldah Qadimah (Kota Tua). Lembaga-lembaga itu, sambung dokumen itu, secara jelas didanai oleh Pemerintah Israel senilai 100 juta dollar.

Dokumen-dokumen dan peta-peta yang diperlihatkan kepada Aljazeera itu menunjukkan bahwa Israel pada tahun 1968 telah menyita 133 hektare dari area tanah waqaf Islam, yang berada di dalam pagar tembok di Kota Tua sampai ke Tembok Ratapan di sebelah timurnya.

Menteri Keuangan Yitzhak Modai pada tahun 1992, kata dokumen-dokumen itu, telah menandatangani sebuah peta area tanah yang menjelaskan batas-batas tanah-tanah waqaf yang disita untuk kemudian didaftarkan pada tahun 1993 sebagai area dengan atas nama Negara Israel.

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa Pemerintah Israel pada tahun 1971 diketahui telah menyewakan arena tanah wakaf itu kepada Perusahaan Pengembangan Komplek Yahudi di Yerusalem tanpa dikenai biaya selama 49 tahun yang akan berakhir pada 2020.

Lebih jauh Nasser mengatakan, Perusahaan Yahudi itu melaksanakan proyek-proyeknya di pelataran Buraq dengan memakai nama sebuah yayasan yahudi yang bernama Dompet Pewarisan Tembok Barat, yaitu sebuah asosiasi yang didirikan oleh pemerintah Israel pada tahun 1988 untuk melakukan pekerjaan dalam bidang pembangunan dan konstruksi di pelataran Buraq yang bertujuan untuk melengkapi semua pengerjaan galian-galian di daerah Haram Qudsi.

Perusahaan Yahudi itu, menurut dokumen-dokumen itu, telah berhasil membangun 500 unit rumah di Kota Tua dan sekitar 100 toko, yang sekarang ini menjelma menjadi komplek Yahudi di Kota Tua yang berjumlah sekitar 600 keluarga Yahudi dengan jumlah anggota keluarga 4.000 orang.

Dokumen-dokumen itu menyebutkan bahwa Israel telah mentransfer ke perusahaan ini sejak didirikan pada tahun 2004 itu hampir 82 juta dolar. Sementara menurut laporan keuangan dari Dompet Pewarisan Tembok Barat itu disebutkan bahwa Pemerintah Israel telah mendanai Dompet Pewarisan itu pada periode antara tahun 2003 sampai akhir 2008 sekitar 13 juta dollar, yang digunakan untuk menggerakkan proyek-proyek yahudisasi Kota Tua.

Dokumen-dokumen juga menunjukkan bahwa apa yang disebut dengan Dompet Pewarisan Tembok Barat itu adalah sebuah lembaga yang telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Israel untuk melaksanakan berbagai proyek yahudisasi Kota Tua antara tahun 1989 dan 2008, dengan total dana yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan sekitar 48 juta dollar.

Nasser sendiri mengungkapkan data-data dokumen itu saat dirinya berupaya untuk menentang perencanaan Israel atas Pintu Magharibah setelah sebelumnya seorang peneliti sejarah Al-Quds Dr Mahmoud Musalah mengajukan permohonan dalam hal yang sama ke pengadilan, yang akhirnya pengadilan mengeluarkan amar putusan yang melarang pemerintah Israel untuk melaksanakan perencanaannya sampai keputusan akhir pemohon.

Dr Mahmoud kemudian mengatakan, "Negara-negara Arab dan Islam serta Otoritas Palestina dan Yordania harus memberikan tekanan kepada Israel agar memaksakan diri untuk penghapusan penyitaan dan konvensi-konvensi itu."

Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh negara penjajah itu bertentangan dengan hukum internasional dan bahkan hukum Israel sendiri. Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Tertinggi Islam di dalam Palestina akan segera bertemu untuk memusyawarahkan dan mendiskusikan masalah ini dan membahas cara peradilannya secara internasional.

Sumber : KNRP

No comments:

Post a Comment

AdBrite

Your Ad Here

About Me

My photo
I'm Simple Man with Simple Mind